Posted by : Unknown Sabtu, 16 November 2013


            Dalam kajian keislaman, pembaruan pemikiran mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah pemahaman lama mengenai agama, institusi-institusi lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana modern. Gagasan “pembaruan pemikiran” mengisyaratkan bahwa pembaruan yang dilakukan adalah terhadap pemikiran atau penafsiran para ulama
terdahulu mengenai ayat al-Quran dan hadis, bukan pembaruan terhadap al-Quran itu sendiri. Ini muncul karena kesadaran kaum terpelajar Muslim dari Timur Tengah, yang akhirnya masuk ke indonesia khususnya dari abad ke-13 sampai abad ke-19. Karena ketiadaan inovasi dalam berfikir, ketiadaan visi masa depan, dan kepatuhan yang kaku terhadap pendapat para ulama mengenai agama.
            Ada 4 hal yang dibutuhkan dari gagasan pembaruan pemikiran Islam dalam rangka pembangunan pengembangan SDM. Pertama, perlunya pemahaman Islam secara intelektual dan rasional. Kedua, pemahaman yang lebih terhadap islam itu sendiri. Ketiga, menjadikan al-Quran dan hadis sebagai pedoman. Keempat, penggarapan pembaruan yang bergerak di bidang pemikiran, pembaruan fisik pembangunan dan pembaruan moral dan sikap beragama.
            Ada 5 hal yang dapat diberikan oleh pembaruan pemikiran islam terhadap pembangunan bangsa. Pertama, umat islam di Indonesia tidak menjadi taklid buta terhadap para pendahulu dalam pemahaman agama, yang berdampak pada kondisi umat Islam yang tidak berkembang dan tidak mandiri. Kedua, adanya kesadaran pluralistik (keragaman pendapat, pemahaman, etnik, dan agama) yang mana hal ini berdampak pada kerukunan sosial. Ketiga, manusia memiliki peran  besar dalam kehidupannya, dan tidak sekedar menyerah pada nasib/takdir. Keempat, menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa dibatasi oleh negara, agama, dan etnis. Kelima, memiliki akar teologis yang jelas dalam kitab suci agama.
Fundamentalisme merupakan gerakan reaksi terhadap pola peradaban yang timbul dari proses industrialisasi dan urbanisasi. Ciri utama fundamentalisme dilatar belakangi oleh faktor penafsiran untuk menjaga kemurnian doktrin dan pelaksananya, penerapan doktrin merupakan satu – satunya cara menyelamatkan manusia dari kehancuran.
Dalam al – Qur’an ditekankan intelektual rabbani yang dapat dipahami sebagai orang terpelajar yang menggunakan akalnya dalam memikirkan dan menganalisis fenomena alam dan kehidupan serta dalam mencari pemecahan setiap masalah yang dihadapi.
Landasan berpikir yang digunakan intelektual rabbani yaitu sikap ilmiah dan objektif, sikap tauhid, sikap khilafah, dan sikap tanggung jawab moral. Landasan aksi yang yang dimiliki seorang intelektual yaitu bebas menetepkan keputusan demi masa depan yang baik, bebas berpikir koma, dan mengakkan zikir.
Ciri seorang intelektual rabbani atau cendekiawan muslim yaitu mandiri, kritis dan terbuka, berpendirian teguh, peduli terhadap masyarakat, tidak ikut arus, tidak tergiur godaan dunia, tidak hidup terisolasi, dan menghargai pendapat orang lain. Seorang cendekiawan muslim harus mampu mengembangkan beberapa sikap, diantaranya kesadaran dan kemauan yang tinggi, bekal intelektualitas yang memadai, menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan, bersikap responsif terhadap berbagai persoalan bangsa, berpikir jernih dan objektif.
Dalam visi al – qur’an ditegaskan beberapa hal yaitu menyampaikan ilmu kepada masyarakat tentang bagaimana pengembangan dirinya sebagai cendekiawan muslim, islam harus dijadikan sebagai pedoman hidup dan agama ini menawarkan kebahagiaan dan kesuksesan.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Translate

Followers

About Me

Twitter Feed

- Copyright © @hyderuli | sedikit catatan semasa kuliah -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -