- Back to Home »
- Agama , Umum »
- Agama di Tengah Modernitas
Posted by : Unknown
Sabtu, 16 November 2013
Dalam
kajian keislaman, pembaruan pemikiran mengandung arti pikiran, aliran, gerakan,
dan usaha untuk mengubah pemahaman lama mengenai agama, institusi-institusi
lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana modern. Gagasan “pembaruan
pemikiran” mengisyaratkan bahwa pembaruan yang dilakukan adalah terhadap
pemikiran atau penafsiran para ulama
terdahulu mengenai ayat al-Quran dan hadis, bukan pembaruan terhadap al-Quran itu sendiri. Ini muncul karena kesadaran kaum terpelajar Muslim dari Timur Tengah, yang akhirnya masuk ke indonesia khususnya dari abad ke-13 sampai abad ke-19. Karena ketiadaan inovasi dalam berfikir, ketiadaan visi masa depan, dan kepatuhan yang kaku terhadap pendapat para ulama mengenai agama.
terdahulu mengenai ayat al-Quran dan hadis, bukan pembaruan terhadap al-Quran itu sendiri. Ini muncul karena kesadaran kaum terpelajar Muslim dari Timur Tengah, yang akhirnya masuk ke indonesia khususnya dari abad ke-13 sampai abad ke-19. Karena ketiadaan inovasi dalam berfikir, ketiadaan visi masa depan, dan kepatuhan yang kaku terhadap pendapat para ulama mengenai agama.
Ada
4 hal yang dibutuhkan dari gagasan pembaruan pemikiran Islam dalam rangka
pembangunan pengembangan SDM. Pertama, perlunya pemahaman Islam secara
intelektual dan rasional. Kedua, pemahaman yang lebih terhadap islam itu
sendiri. Ketiga, menjadikan al-Quran dan hadis sebagai pedoman. Keempat,
penggarapan pembaruan yang bergerak di bidang pemikiran, pembaruan fisik
pembangunan dan pembaruan moral dan sikap beragama.
Ada
5 hal yang dapat diberikan oleh pembaruan pemikiran islam terhadap pembangunan
bangsa. Pertama, umat islam di Indonesia tidak menjadi taklid buta terhadap
para pendahulu dalam pemahaman agama, yang berdampak pada kondisi umat Islam
yang tidak berkembang dan tidak mandiri. Kedua, adanya kesadaran pluralistik
(keragaman pendapat, pemahaman, etnik, dan agama) yang mana hal ini berdampak
pada kerukunan sosial. Ketiga, manusia memiliki peran besar dalam kehidupannya, dan tidak sekedar
menyerah pada nasib/takdir. Keempat, menekankan pada penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi tanpa dibatasi oleh negara, agama, dan etnis. Kelima,
memiliki akar teologis yang jelas dalam kitab suci agama.
Fundamentalisme
merupakan gerakan reaksi terhadap pola peradaban yang timbul dari proses
industrialisasi dan urbanisasi. Ciri utama fundamentalisme dilatar belakangi
oleh faktor penafsiran untuk menjaga kemurnian doktrin dan pelaksananya,
penerapan doktrin merupakan satu – satunya cara menyelamatkan manusia dari
kehancuran.
Dalam al –
Qur’an ditekankan intelektual rabbani yang dapat dipahami sebagai orang
terpelajar yang menggunakan akalnya dalam memikirkan dan menganalisis fenomena
alam dan kehidupan serta dalam mencari pemecahan setiap masalah yang dihadapi.
Landasan
berpikir yang digunakan intelektual rabbani yaitu sikap ilmiah dan objektif,
sikap tauhid, sikap khilafah, dan sikap tanggung jawab moral. Landasan aksi
yang yang dimiliki seorang intelektual yaitu bebas menetepkan keputusan demi
masa depan yang baik, bebas berpikir koma, dan mengakkan zikir.
Ciri seorang
intelektual rabbani atau cendekiawan muslim yaitu mandiri, kritis dan terbuka,
berpendirian teguh, peduli terhadap masyarakat, tidak ikut arus, tidak tergiur
godaan dunia, tidak hidup terisolasi, dan menghargai pendapat orang lain.
Seorang cendekiawan muslim harus mampu mengembangkan beberapa sikap,
diantaranya kesadaran dan kemauan yang tinggi, bekal intelektualitas yang
memadai, menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan, bersikap responsif terhadap
berbagai persoalan bangsa, berpikir jernih dan objektif.
Dalam visi al –
qur’an ditegaskan beberapa hal yaitu menyampaikan ilmu kepada masyarakat
tentang bagaimana pengembangan dirinya sebagai cendekiawan muslim, islam harus
dijadikan sebagai pedoman hidup dan agama ini menawarkan kebahagiaan dan
kesuksesan.